Menurutnya, ini membuktikan bahwa pelaku usaha mikro kecil di Kabupaten Bungo terus tumbuh dan berkembang.
” Pencapaian ini tidak dapat terlepas dari kemudahan pelaku usaha memperoleh legalitas usaha, dan ini menunjukkan bahwa pelaku usaha semakin paham pentingnya legalitas usaha,”Tukasnya.
Dengan pencapaian ini menandai peningkatan signifikan terhadap kemudahan perizinan dan stabilitas iklim usaha di Kabupaten Bungo.
Capaian tersebut menjadi bukti konkret komitmen Pemkab Bungo dalam hal ini DPMPTSP menciptakan sistem pelayanan perizinan yang cepat, transparan. (jul)









