Tim Sultan Polres Tebo, Tangkap Dua Pelaku Pencurian Untuk Beli Narkoba

Tim Sultan juga berhasil mengamankan barang bukti berupa Satu Unit Laptop Merk Thoshiba warna hitam, Satu Unit HP Merk Xiomi warna gold, dan Satu Unit TV warna hitam.

Baca Juga :  Vaksinasi di Kecamatan Sakra Mencapai 64 Persen

“Kedua Pelaku kita kenakan pasal 363 KUHPidana,kedua pelaku langsung digelandang ke Mapolres Tebo untuk diproses dan pengembangan lebih lanjut. “pungkas Kasat. (asa)