Terkait PSU Pilkada, DPRD Bungo Hearing Dengan KPU Bungo

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bungo memanggil Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bungo untuk hearing, Senin (10/3/2025).

Srihartati juga memastikan bahwa PSU nanti akan berjalan sesuai aturan, dimana pihak penyelenggara meminta pemilih untuk menunjukan KTP dan menandatangani absen sebagaimana mestinya.

Baca Juga :  Garuda Daftarkan 35 Bacaleg ke KPU, Kasmiati : Kami Tak Punya Target, Tapi Harus Menang

“Kalau dibutuhkan kami juga siap membantu kedua pasangan calon untuk memberikan bimtek terhadap saksi. Dengan demikian saksi ini lebih bisa memahami tugas dan aturan,” tutupnya.