Terkait Dugaan Rio Melakukan “Asusila” Ini Kata Ketua LAM Bungo

Bahkan kata dia, sebelumnya pihaknya sudah melakukan sosialisasi masalah Adat Istiadat kepada Rio yang ada di Kabupaten Bungo. Secaro adat Rio itu “Gedang Dianjung Tinggi Dilambuk” Gedang dianjuk dengan Undang-Undang, tinggi Dilambuk dengan Peseko yang ado.

Baca Juga :  Gali Potensi Budaya, Kemendikbudristek Gelar Seminar Nasional

“Jadi Rio itu, merupakan kepercayaan sebagai Pemimpin di setiap Dusun (Desa) yang ada di Kabupaten Bungo. Namun sebaliknya kalaulah ada Rio (Kades) yang melanggar Adat Istiadat yang sudah ada maka, yang bersangkutan harus siap menerima resiko baik secara hukum Adat maupun hukum Negara,” pungkasnya. (zek)