Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Kombes Pol. Erlan Munaji menegaskan, pihaknya tidak akan memberi ruang bagi praktik penyalahgunaan BBM subsidi yang merugikan masyarakat.
“Ini bentuk komitmen kami dalam memberantas penyalahgunaan distribusi BBM subsidi. Kami juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan jika menemukan praktik serupa,” tegas Erlan.
Ia juga mengapresiasi kinerja tim Ditreskrimsus Polda Jambi dalam mengungkap kasus tersebut sebagai bagian dari komitmen Polri menjalankan arahan pemerintah terkait pengawasan distribusi energi.
“Polda Jambi memastikan akan terus memperketat pengawasan distribusi BBM subsidi agar tepat sasaran. Saat ini, penyidik masih mendalami kasus tersebut, termasuk kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam praktik ilegal tersebut,” tukasnya. (ais)








