Tebo  

Tangkal Radikalisme, Polisi Pasang Sepanduk Ditempat Strategis

SIDAKPOST.ID,TEBO – Untuk mencegah atau masuknya paham radikalisme dan gangguan kamtibmas, Polsek Rimbo Bujang memasang Spanduk atau Banner ditempat – tempat Strategis seperti dipersimpangan jalan pusat pasar dan tempat keramain lainnya, Jumat (16/2/2018).

Spanduk atau Banner yang dipasang oleh Polsek Rimbo Bujang, berisikan pesan dan Himbauan tentang menangkal Radikalisme, Empat pilar kebangsaan, Pancasila, UUD 1945 , Bhineka Tunggal Ika dan NKRI harga mati.

Bhabinkamtibmas Bripka Syamsul usai memasang Spanduk didepan Mapolsek Rimbo Bujang Jalan Pahlawan Kelurahan Wirotho Agung mengatakan, Spanduk yang dipasang berisikan pesan serta himbauan kepada masyarakat untuk selalu waspada akan masuknya paham radikalisme yang dapat merusak sendi kehidupan masyarakat dalam berbangsa dan bernegara.

Baca Juga :  Hore...Insentif Ketua RW & RT di Tebo Naik

Dalam Spanduk masyarakat diingatkan jangan sampai mau dipecahbelahkan dengan Paham radikalisme. Karena, paham radikalisme akan masuk menyelusup melalui agama dan lainnya.

“Masyarakat harus waspada dengan adanya ajaran atau paham radikalisme yang akan merusak persatuan dan kesatuan bangsa,” jelas Bripka Syamsul.

Baca Juga :  Aipda Dadan Ingatkan Kades, Korupsi DD Bakal Tidur di Hotel Prodeo

Hal senada juga disampaikan, Brigpol Roy Situmorang, Bhabinkamtibmas mengatakan, salain memasang Spanduk himbauan masyarakat, pihaknya juga aktif menggelar Sosialisasi tentang radikalisme kepada masyarakat, sekolah dan tempat lain.

“Adapum Empat Pilar Kebangsaan yakni Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika sebagai dasar jiwa dan tekad bangsa Indonesia, untuk bersatu dalam kesatuan untuk bersama membangun dan mensukseskan program pemerintah serta menciptakan suasana yang kondusif,” kata Brigpol Roy. (asa)