Sungai Brantas Memakan Korban Jiwa, Dandim Surabaya Selatan Utus Danramil  

Sungai Brantas Memakan Korban Jiwa, Dandim Surabaya Selatan Utus Danramil. Foto : Abrar. Kontributor  

SIDAKPOST.ID, Surabaya – Nahas menimpa Desiree Peni Chindy Khatrine (23) warga Kecamatan Karangpilang, Surabaya.

Desiree Peni dinyatakan meninggal akibat insiden perahu tambang terbalik di kawasan Sungai Brantas, tepatnya di Jalan Mastrip Kemlaten Tambangan, Kecamatan Karangpilang pada Sabtu (25/03/2023) sore. 

Insiden itu berawal, ketika bagian belakang perahu tambang yang biasa digunakan oleh warga sebagai akses penyebrangan itu mengalami kebocoran.

Baca Juga :  Babinsa Indra, Senam Forkopimcam Mengacu Protokol Kesehatan

Tak lama berselang, sisi belakang perahu pun tenggelam. Beberapa penumpang dinyatakan selamat, namun tidak bagi Desiree. Ia terseret arus Sungai Brantas tersebut.

Kepergian Desiree pun menyita keprihatinan semua pihak. Salah satunya dari Dandim 0832/Surabaya Selatan, Letkol Inf Ahmad Juni Toa.

Mendengar kabar tersebut, mantan Kasrem 083/Baladhika Jaya itu segera memerintahkan Danramil Karangpilang untuk berkunjung ke rumah duka, almarhumah Desiree.

Baca Juga :  Babibsa Serda Umbar, Cek Tanaman Padi Petani

 “Kedatangan kami, sebagai belasungkawa atas meninggalnya almarhumah Desiree. Kami menyampaikan rasa duka pada keluarga,” kata Danramil Karangpilang, Mayor Arh Ahmad Fahrudin, Minggu (26/03/2023) sore.

Tak hanya itu saja, Danramil juga menyalurkan beberapa santunan dari Dandim terhadap keluarga almarhumah.

“Kami juga berharap, keluarga almarhumah diberikan kesabaran dan ketegaran,” pinta Mayor Fahrudin. (abr)