Sinergi BPJS Ketenagakerjaan – KONI Bungo, Komitmen Lindungi Atlet dan Pelaku Olahraga

Penandatanganan PKS BPJS Ketenagakerjaan dan KONI Kabupaten Bungo. Foto : Julian

Dengan adanya jaminan tersebut, pelaku olahraga akan merasa lebih aman dan nyaman, diharapkan dapat meningkatkan motivasi serta performa dalam berbagai kompetisi.

“Para pelaku olahraga dapat dikategorikan sebagai pekerja sektor informal yang memiliki tingkat risiko tinggi saat bertanding atau pun saat sedang latihan. Oleh karenanya, perlindungan jaminan sosial dari BPJS Ketenagakerjaan ini menjadi hal wajib untuk dimiliki atlet,”ungkapnya.

Terakhir, Bisyri mendorong seluruh pekerja, termasuk para pelaku olahraga di Kabupaten Bungo untuk mendapatkan perlindungan melalui BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga :  Turnamen Bola Volly Piala Dr Erick Dibuka

Dipaparkan dia, dengan hanya membayar iuran Rp 16.800 sudah mendapatkan perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan melalui program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

Baca Juga :  Bupati dan Wabup Hadiri Mediasi TSM dan KUD Harapan Maju Tanjabbar

“Dengan terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan, Peserta yang terjadi resiko kecelakaan kerja dirawat di rumah sakit akan ditanggung biaya perobatannya sampai sembuh, tanpa batas, dan jika meninggal dunia ahli waris mendapatkan santunan sebesar 42 juta,” tutup Bisyri. (jul)