Serka Sukarman Koramil 416-07, Mari Patuhi Prokes Sampai Corona Lenyap

SIDAKPOST.ID, TEBO – Dalam rangka mengimplimentasikan percepatan pemutusan mata rantai pandemi Corona Virus Disease (Covid-19), warga masyarakat wajib mematuhi protokol kesehatan (prokes) sesuai amanat yang tercantum pada Perbup Nomor 180 tahun 2020, tentang pencegahan Covid-19.

Pesan itu disampaikan Babinsa Serka Sukarman Koramil 416 – 07/Rimbo Bujang Kodim 0416/ Bungo Tebo, pada saat komsos ke Kantor Desa Sumbersari, Kecamatan Rimbo Ulu Kabupaten Tebo.

“ Masyarakat harus menerapkan protokol kesehatan untuk pencegahan penyebaran Virus Corona, patuhi Prokes sampai wabah ini benar-benar lenyap, ” Kata Serka Sukarman, Senin (19/10/2020).

Baca Juga :  Babinsa Sertu Ishak, Monitor Bedah Rumah Program BSPS di Rimbo Mulyo

Antisipasi penyebaran Virus Corona bisa juga dengan menghindari berkerumun dengan orang banyak, tetap menjaga kesehatan, rajin cuci tangan dengan sabun, jaga jarak aman dan pakai masker bila keluar rumah.

“ Dengan patuh serta mengikuti protokol kesehatan bisa terhindar dari pandemi ini, semoga wabah ini segera berlalu dan ekonomi bisa tertata kembali, “Tandas Babinsa Sukarman.

Baca Juga :  Tinjau Pelaksanaan Vaksinasi di Makorem 042/Gapu, Pj Gubernur Jambi : "Pemrov Targetkan 461.000 orang di Vaksin"

Kades Sumbersari Sunoto sangat berterima kasih kepada Babinsa dan stakeholder lainnya, yang selama ini sudah bersinergi dengan Pemerintah Desa (Pemdes) Sumbersari.

” Kita berharap kemitraan dan sinergitas TNI – Polri selama ini terjalin dengan harmonis, dapat berlanjut dimasa mendatang, ” Tutup Kades Sunoto. (asa)