Serka Sukarman Koramil 416-07, Mari Patuhi Prokes Sampai Corona Lenyap

SIDAKPOST.ID, TEBO – Dalam rangka mengimplimentasikan percepatan pemutusan mata rantai pandemi Corona Virus Disease (Covid-19), warga masyarakat wajib mematuhi protokol kesehatan (prokes) sesuai amanat yang tercantum pada Perbup Nomor 180 tahun 2020, tentang pencegahan Covid-19.

Pesan itu disampaikan Babinsa Serka Sukarman Koramil 416 – 07/Rimbo Bujang Kodim 0416/ Bungo Tebo, pada saat komsos ke Kantor Desa Sumbersari, Kecamatan Rimbo Ulu Kabupaten Tebo.

“ Masyarakat harus menerapkan protokol kesehatan untuk pencegahan penyebaran Virus Corona, patuhi Prokes sampai wabah ini benar-benar lenyap, ” Kata Serka Sukarman, Senin (19/10/2020).

Baca Juga :  Begini Suasana Halal Bi Halal Prajurit dan PNS Korem 042/Gapu

Antisipasi penyebaran Virus Corona bisa juga dengan menghindari berkerumun dengan orang banyak, tetap menjaga kesehatan, rajin cuci tangan dengan sabun, jaga jarak aman dan pakai masker bila keluar rumah.

“ Dengan patuh serta mengikuti protokol kesehatan bisa terhindar dari pandemi ini, semoga wabah ini segera berlalu dan ekonomi bisa tertata kembali, “Tandas Babinsa Sukarman.

Baca Juga :  Danramil 416-01/RP, Hadiri Kopi Masbung di Mangun Jayo

Kades Sumbersari Sunoto sangat berterima kasih kepada Babinsa dan stakeholder lainnya, yang selama ini sudah bersinergi dengan Pemerintah Desa (Pemdes) Sumbersari.

” Kita berharap kemitraan dan sinergitas TNI – Polri selama ini terjalin dengan harmonis, dapat berlanjut dimasa mendatang, ” Tutup Kades Sunoto. (asa)