Zulmaeta menegaskan bahwa seluruh kebijakan tersebut akan berpedoman pada Peraturan Daerah No. 6 Tahun 2024 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045.
Implementasi program tersebut akan dituangkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2030, yang ditargetkan rampung pada Agustus 2025.
Reporter : Rizki







