Sekda Tanjab Barat Hadiri Gemapatas 1Juta Patok Batas Bidang Tanah Secara Virtual

Sekda Tanjab Barat Hadiri Gemapatas 1Juta Patok Batas Bidang Tanah Secara Virtual. Foto : sidakpost.id/Satrian biro Tanjab

Sementara Plh. Kakan Pertanahan Tanjab Barat, Martin menyampaikan bahwa Provinsi Jambi mendapatkan 11.000 patok dan Tanjung Jabung Barat mendapatkan kuota sebanyak 1.100 patok. Dirinya menyebutkan Gemapatas ini sebagai langkah awal dalam mempersiapkan pelaksanaan kegiatan PTSL terintergrasi tahun ini.

Martin menyebutkan, dengan dipasangnya patok, maka akan meminimalisir permasalahan batas tanah. Karena menurutnya sejauh ini tampaknya kesadaran masyarakat terhadap pemasangan patok belum timbul, melalui kegiatan ini diharapkan muncul keinginan masyarakat untuk memasang patok.

Dirinya menambahkan, apabila lahan tidak dipasang patok, dikhawatirkan akan dicaplok oleh orang lain. Terlebih, kalau puluhan tahun tidak ada aktivitas di lahan tersebut.

Baca Juga :  Bupati & Wabup Tebo, Orang Pertama Divaksin Covid-19 Tanpa Gejala Klinis

“Harapan kami, kegiatan ini berkesinambungan ke depannya. Untuk itu, mohon dukungan dari semua pihak, terutama masyarakat dan Forkopimda,” harapnya.

Pada kegiatan tersebut juga Pemkab Tanjung Jabung Barat bersama Kantor Pertanahan Tanjung Jabung Barat melakukan penandatanganan berita acara kegiatan Gemapatas sebagai upaya mempercepat program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2023.

Baca Juga :  Pindah Tugas, Danrem 042/Gapu Pamitan dengan Bupati Muaro Jambi

Saat kegiatan pemasangan tanda batas serentak tersebut, telah dipasang patok/tanda batas sebanyak 200 patok pada bidang tanah yang berada di wilayah administrasi Desa Mandala Jaya Kecamatan Betara. (str)