Pada tindak pidana minyak dan gas bumi dengan jumlah 3 kasus yang selesai (3 kasus P21). Tindak pidana pertambangan mineral dan batu bara, jumlah tindak pidana ada 12 kasus selesai (11 kasus P21, 1 kasus tahap 1). Sedangkan tindak pidana pornografi atau ITE ada 1 kasus P19.
Di sektor laka lantas, Polres Bungo mencatat terjadi nya kecelakaan lalu lintas mencapai 289 kasus, dengan
Korban Meninggal dunia sebanyak 50, Luka berat 105, Luka ringan 347, dan kerugian materil Rp1.259.650.000. Pelanggaran 1.567 dan Teguran 3.991.
Menurut Kapolres, Laka lantas ini dipicu karena kurangnya tertib dan kesadaran dari masyarakat, dan ini menjadi perhatian khusus sehingga dari unit Satlantas Polres tidak henti-henti melakukan himbauan tertib berlalu lintas.
” Sebagai contohnya tidak ada nya kesadaran masyarakat terhadap menggunakan helm saat berkendara, dan ini menjadi perhatian khusus, walaupun kita sudah memasang 18 CCTV di titik seperti perempatan dan dijalan persimpangan,”Ungkap nya.
Kapolres Bungo menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung kinerja Polres Bungo, dan berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan yang terbaik dan maksimal kepada masyarakat. (jul)








