Dia mengatakan kondisi yang dirasakan masyarakat di lapangan tidak seperti yang tergambar dalam isi Teguran Tertulis III yang diterimanya melalui pemerintah daerah.
“Atas dasar itu, saya dan tokoh masyarakat memilih menempuh jalur kelembagaan dengan mendatangi Komisi I DPRD Tebo. Kami menyampaikan keberatan sekaligus meminta DPRD dapat memfasilitasi penyelesaian persoalan tersebut,” ujar Hayatul.
Sementara itu, tokoh masyarakat Desa Sungai Rambai, Hamdani mengatakan kedatangan mereka ke DPRD Tebo untuk menyerahkan surat sanggahan secara terbuka terkait Teguran Tertulis III yang dilayangkan Bupati Tebo melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD).
“Kami datang ke Komisi I DPRD Tebo untuk mengantarkan surat sanggahan secara terbuka terkait Surat SP3 yang dilayangkan Bupati Tebo melalui DPMD. Kami berharap DPRD Tebo dapat menjadi pihak yang menjembatani persoalan tersebut,” kata Hamdani.
Dijelaskan Hamdani, pihaknya tidak bermaksud mengabaikan kewenangan pemerintah daerah. Mereka hanya meminta persoalan yang menjadi dasar keluarnya Teguran Tertulis III dapat diklarifikasi secara terbuka dan objektif.
Masyarakat, kata dia berharap DPRD Tebo dapat menindaklanjuti surat sanggahan tersebut dengan meminta penjelasan dari pihak-pihak terkait.
Dengan demikian, persoalan antara pemerintah desa dan pemerintah daerah dapat memperoleh kejelasan dan tidak menimbulkan kesimpangsiuran di tengah masyarakat.
“Kedatangan kami sekaligus menjadi langkah untuk mencari penyelesaian melalui jalur kelembagaan. Harapannya, seluruh pihak memperoleh ruang untuk memberikan penjelasan dan klarifikasi atas persoalan yang terjadi,” pungkasnya. (adl)








