SIDAKPOST.ID, TEBO – Satu unit rumah milik warga di Desa Perintis, Kecamatan Rimbo Bujang, Kabupaten Tebo, ludes terbakar pada Sabtu (18/7/2026) sekitar pukul 08.00 WIB. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, namun kerugian ditaksir mencapai Rp35 juta.
Rumah papan berukuran 6 x 9 meter milik Yatinah (42), yang berada di Jalan 15 Desa Perintis, hangus terbakar hingga rata dengan tanah. Dugaan sementara, kebakaran dipicu korsleting listrik.
Kobaran api dengan cepat membesar dan menghanguskan seluruh bangunan beserta isinya. Asap hitam membubung tinggi sehingga menarik perhatian warga sekitar yang berupaya membantu sebelum petugas pemadam tiba di lokasi.
Komandan Regu I Pos Damkar dan Penyelamatan Rimbo Bujang, Novi Taufik Rahman, mengatakan pihaknya menerima laporan dari Bhabinkamtibmas Polsek Rimbo Bujang, Aipda Buntoro, lalu segera mengerahkan personel ke lokasi.
“Kami menurunkan tujuh personel serta dua unit mobil pemadam kebakaran berkapasitas 3.000 liter dan 10.000 liter untuk melakukan pemadaman,” kata Novi.
Menurutnya, api berhasil dipadamkan setelah petugas berjibaku mencegah kobaran merembet ke bangunan lain di sekitar lokasi.
Novi menambahkan, dugaan sementara penyebab kebakaran adalah korsleting listrik. Meski tidak menimbulkan korban jiwa, seluruh bangunan rumah beserta harta benda di dalamnya hangus terbakar.
“Kami mengimbau masyarakat agar selalu berhati-hati menggunakan instalasi listrik, kompor gas, maupun sumber api lainnya untuk mencegah terjadinya kebakaran,” ujarnya. (asa)








