“Besarnya belanja daerah dikarenakan pembangunan Mandotori dari pemerintah provinsi terkait dengan bantuan keuangan khususnya pemerintah wajib kepemerintah desa,” papar Pj Bupati.
Lanjut Pj Bupati, penyampaian tentang BPK RI terkait belanja kerja perangkat daerah pengadaan pembiayaan penerimaan pembiayaan dan semua pembiayaan APBD murni tahun anggaran 2022 Rp 49.649.892.58, pada KUPA dan PPAS perubahan menjadi sebesar Rp 88.238.521.40. Dikatakan target pendapatan BPK Pulau kayu Aro yang semula sebagai pendapatan dalam APBD tahun anggaran 2022, teryata teralokasi sepenuhnya pada pendapatan APBD tahun anggaran 2021.
“Pemberian jasa dari pengamanan pasien Covid-19 kepada Rumah Sakit umum Daerah Ahmad Ripin dari kementerian kesehatan, yang kita skor masuk ke rekening khas daerah sehingga tercatat menjadi sisa lebih kebutuhan anggaran silpa APBD tahun anggaran 2021 yang telah di Audit oleh BPK, Pengeluaran APBD murni tahun anggaran 2022 untuk penyekat modal pada Bank 9 sebesar lima miliyar lebih pada kupa menjadi Nol, “pungkasnya. (wir)







