SIDAKPOST.ID, TEBO – Karena terkendala dibatalkan, penggelonroran dana anggaran dari Kementerian PUPR yang diperuntukkan rencana
pembangunan proyek Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang berlokasi diseputaran kawasan eks Gedung SD depan Pasar Sarinah Kelurahan Wirotho Agung Kecamatan Rimbo Bujang Kabupaten Tebo tahun 2019.
Menurut sumber di Pemkab Tebo, bahwa batalnya rencana pembangunan proyek RTH Wirotho Agung di tahun 2019 ini dipicu akibat Lokasi yang seharusnya sudah steril dari rumah warga maupun Kantor Pos Giro dan kendala lainnya.
Camat Rimbo Bujang Siti Nariyah dikonfirmasi sidakpost.id menyebutkan, pihaknya membenarkan masih ada kendala dilokasi rencana Pembangunan Proyek Ruang Terbuka Hijau yang berlokasi diseputaran kawasan eks Gedung SD depan Pasar Sarinah Wirotho Agung.
“Kendala yang kita hadapi antara lain yaitu mensterilkan lokasi untuk pembangunan proyek RTH, tentunya stakeholder dan pihak terkait untuk duduk bersama bermusyawarah dalam mensterilkan lokasi eks SD tersebut,” kata Camat Siti Nariyah, Rabu (10/7/2019)
Dikatakannya, Pemerintah Kecamatan dan Kelurahan sudah melakukan koordinasi kepada para tokoh atau elemen masyarakat yang ada di Pasar Sarinah Wirotho Agung.
“Pada prinsifnya, elemen masyarakat ini sangat setuju dan mendukung pembangunan proyek Ruang Terbuka Hijau di Wirotho Agung, mengingat untuk melengkapi pembangunan dan nantinya busa menjadi icon Rimbo Bujang,” kata Camat.
Diharapkan kepada masyarakat, himbau Camat, untuk dapat mendukung sepenuhnya rencana pembangunan Ruang Tata Hijau, mengingat Wirotho Agung adalah ibu kota Kecamatan Rimbo Bujang dan Rimbo Bujang mendapat julukan pusat perekonomian Kabupaten Tebo.