Di sisi lain, Direktur PT Kocai Satu Rasa selaku mitra SPPG, Ade Ariyanti, menjelaskan penggunaan truk besar terjadi karena kendala teknis.
“Biasanya kami pakai mobil kecil, tapi karena kendaraan dari Metro Gas sedang rusak, sementara diganti mobil besar. Namun karena tidak diizinkan Ketua RT, pengisian akhirnya dibatalkan,” jelasnya.
Terkait limbah, Ade Ariyanti menyebut pihaknya telah membuat dua bak resapan agar air yang dibuang ke parit sudah dalam kondisi bersih. Ia juga membantah limbah kotor berasal dari dapur.
“Air yang terlihat putih itu dari aktivitas cuci tangan pekerja, bukan limbah dapur,” ujarnya.
Ade menambahkan, keberadaan SPPG juga memberikan manfaat bagi warga sekitar dengan menyerap tenaga kerja lokal, sebanyak 14 orang dari RT 33.
“Kami ingin usaha ini berjalan aman dan nyaman. Warga juga bisa bekerja. Jika ada kekurangan, akan kami perbaiki. Kami juga mohon maaf,” tuturnya.
Namun demikian, fakta bahwa dapur SPPG tersebut belum mengantongi izin lingkungan menjadi sorotan serius. Pasalnya, izin tersebut merupakan syarat utama bagi operasional sebuah fasilitas seperti SPPG. (Ais)







