Bungo  

Polsek Tanah Sepenggal Lintas Bubarkan Aktivitas PETI di Sungai Mancur dan Tanah Periuk

Personel gabungan Polsek Tanah Sepenggal Lintas bersama pemerintah melaksanakan patroli serta pembubaran aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) secara humanis di Dam Dusun Sungai Mancur dan aliran Sungai Batang Tebo, Kecamatan Tanah Sepenggal Lintas. Foto: Sari

Selain itu, petugas juga menemukan dua unit mesin dompeng di aliran Sungai Batang Tebo, Dusun Tanah Periuk, yang diduga digunakan untuk aktivitas PETI.

Kapolsek Tanah Sepenggal Lintas IPTU Jalpahdi, S.Sy., M.H mengatakan, kegiatan tersebut merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam menindaklanjuti laporan masyarakat serta pemberitaan terkait maraknya aktivitas PETI di wilayah hukumnya.

“Kami bersama unsur pemerintah kecamatan, TNI, dan perangkat dusun turun langsung ke lapangan untuk melakukan pembubaran aktivitas PETI secara humanis dan persuasif. Kami juga memberikan himbauan kepada masyarakat agar tidak lagi melakukan penambangan ilegal karena berdampak buruk terhadap lingkungan dan melanggar hukum,” ujar IPTU Jalpahdi.

Baca Juga :  Kunjungi Kegiatan Gladian Pimpinan Satuan DIANPINSAT Kwarcab Bungo, Apri sampaikan Pesan

Ia menegaskan, pihaknya tidak akan segan melakukan tindakan hukum apabila ke depan masih ditemukan aktivitas PETI.

“Apabila masih ditemukan kegiatan PETI di wilayah ini, kami akan melakukan penindakan tegas sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Ini demi menjaga kelestarian lingkungan serta keamanan dan ketertiban masyarakat,” tegasnya.

Baca Juga :  KPU Bungo Lepas Logistik Pemilu untuk 11 Kecamatan

Pihak kepolisian menegaskan akan terus melakukan pengawasan dan penertiban secara berkelanjutan sebagai upaya menjaga kelestarian lingkungan serta menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Tanah Sepenggal Lintas. (Sri)