SIDAKPOST.ID, TEBO – Polres Tebo turunkan personel dalam mengamankan pelaksanaan eksekusi sengketa lahan seluas sekitar 13.643 m2, bertempat di Desa Bangun Seranten Kecamatan Muara Tabir Kabupaten Tebo, Jumat (24/11/2023).
Pengamanan dipimpin langsung oleh Kapolres Tebo AKBP I Wayan Arta Ariawan dengan jumlah personil 70 orang dibantu personil Polsek terdekat, penganan ini dimaksudkan untuk memastikan kelancaran Pelaksanaan eksekusi pada hari ini.
Eksekusi sengketa lahan ini dilaksanakan oleh Pengadilan Negeri Tebo, serta dihadiri oleh Ketua Pengadilan Negeri Tebo Diah Astuti Miftafiatun.
Adapun jalannya pengamanan dimulai dengan apel persiapan di Mapolsek Muara Tabir, dalam apel ini personil diberikan arahan dan tata cara pelaksanaan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku.
Kapolres Tebo, AKBP I Wayan Arta Ariawan memberikan pengarahan kepada seluruh personil, terkait kegiatan pengamanan eksekusi pada hari ini.
“Kami berkomitmen untuk melaksanakan tugas dengan profesional dan mengikuti aturan yang berlaku, pengamanan dilakukan sesuai dengan SOP dan menerapkan body system untuk saling menjaga satu sama lain,” kata Kapolres.
Sementara itu, Kabagops Polres Tebo, AKP Dastu Gustiawan juga mengatakan, pentingnya menjalankan tugas dengan cermat dan memastikan keamanan selama proses eksekusi berlangsung.
” Kita harus menjaga situasi tetap kondusif, serta kita memastikan keamanan seluruh pihak yang terlibat, ” tutup AKP Dastu Gustiawan.
Selama eksekusi situasi aman dan kondusif, Kapolres Tebo mengapresiasi kerjasama dan koordinasi antara aparat Kepolisian, pihak Pengadilan dan seluruh pihak terkait yang telah berkontribusi dalam menjaga ketertiban selama proses eksekusi sengketa lahan ini. (adl)







