Peran Pemuda Menyukseskan Pembangunan Kependudukan

Mulhaldi, S.Ag Penyuluh KB Ahli Muda Kabupaten Tebo, sedang menyampaikan paparannya. Jum'at (28/10). Foto : sidakpost id/Lalu

Menurut BKKBN usia ideal menikah yaitu 21 tahun untuk perempuan dan 25 tahun untuk laki-laki. Usia yang ideal ini terkait dengan kematangan emosi pemuda, kesiapan organ reproduksi untuk hamil dan finansial.

Mengutip dari fimela.com, penelitian yang dilakukan oleh peneliti dari university of Utah menemukan bahwa orang-orang yang menikah pada usia 25 sampai 26 tahun telah memiliki pemikiran yang matang serta dewasa

Kematangan dan kedewasaan pemikiran berhubungan dengan kesetiaan pasangan dan kecil kemungkinan terjadinya perceraian dikemudian hari.

Baca Juga :  Kirab Bendera Merah Putih Pecahkan Rekor MURI, Ini Pesan Bupati Bungo

Penelitian lain juga menyebutkan usia kawin tiap perempuan memiliki resiko dalam persalinan. Makin muda wanita menikah, maka persalinannya nanti akan semakin berisiko bagi ia dan anak dalam kandungannya (Kumparan, 2021).

Baca Juga :  GP Ansor Kuala Betara Gelar Silaturrahmi dan Konferensi

Hal ini karena wanita muda belum matang secara fisik reproduksi dan emosional.
Peran pemuda pada pilar yang kedua pengendalian kualitas penduduk dapat dilaksanakan pada bidang pendidikan dan kesehatan.

Pada bidang pendidikan para pemuda Indonesia harus menyelesaikan pendidikan minimal 12 tahun, kemudian meningkatkan kompetensi melalui jalur pendidikan formal atau informal seperti balai latihan kerja.