SIDAKPOST.ID, TEBO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tebo menggelar acara Penyerahan Penghargaan Desa Bebas Api Tahun 2024–2025 dan Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) Program Desa Bebas Api Tahun 2025–2026, bertempat di Pendopo Rumah Dinas Bupati Tebo, Rabu (25/06/2025).
Acara penyerahan penghargaan Desa Bebas Api Tahun 2024–2025 ini dibuka langsung oleh Bupati Tebo Agus Rubiyanto, sebagai bentuk komitmen kuat pemerintah daerah dalam pengendalian kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Kabupaten Tebo.
Bupati Tebo Agus Rubiyanto menegaskan bahwa karhutla menjadi salah satu ancaman serius terhadap lingkungan, kesehatan, serta ketahanan sosial dan ekonomi, khususnya bagi masyarakat di wilayah pedesaan yang berbatasan langsung dengan area rawan kebakaran.
” Pentingnya kolaborasi seluruh elemen, mulai dari pemerintah daerah, masyarakat, hingga sektor swasta, dalam membangun komitmen bersama untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar, ” jelas Bupati.
Dikatakannya, program desa bebas api ini bukan sekadar seremoni, namun harus menjadi gerakan kolektif yang dijalankan dengan penuh kesadaran dan tanggung jawab, demi keberlanjutan lingkungan hidup dan masa depan anak cucu kita.
” Melalui kegiatan ini diharapkan agar pemberian insentif kepada desa bebas api dapat memotivasi desa lainnya untuk turut mengadopsi praktik-praktik terbaik dalam perlindungan lingkungan, serta meningkatkan sistem pelaporan dan penanggulangan dini berbasis masyarakat,” pungkas Bupati.
Rangkaian acara ditutup dengan penandatanganan MoU antara pemerintah daerah dengan pihak terkait, sekaligus menjadi simbol keberlanjutan sinergi dalam mengatasi persoalan karhutla secara terpadu dan berkelanjutan di Bumi Seentak Galah Serengkuh Dayung. (adl)









