SP4N-LAPOR! merupakan sistem nasional pengelolaan pengaduan yang menerapkan prinsip No Wrong Door Policy.
“Melalui mekanisme ini, setiap laporan yang masuk melalui kanal resmi akan diteruskan kepada instansi yang berwenang sehingga penanganannya dapat dilakukan secara terkoordinasi, cepat, tepat, dan tuntas,” pungkasnya. (adl)








