SIDAKPOST.ID, TEBO – Pemerintah Kabupaten Tebo terus memperkuat sistem pengelolaan pengaduan masyarakat sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Langkah ini dilakukan agar setiap aspirasi, kritik, maupun laporan warga dapat ditangani secara cepat, tepat, transparan, dan akuntabel.
Pengelolaan pengaduan tersebut terintegrasi dengan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N-LAPOR!). Melalui sistem ini, masyarakat dapat menyampaikan laporan terkait pelayanan publik, infrastruktur, administrasi pemerintahan, maupun persoalan lainnya.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Tebo, Ruman Syahfudin, mengatakan setiap laporan yang diterima akan melalui proses verifikasi sebelum diteruskan kepada organisasi perangkat daerah (OPD) yang berwenang untuk ditindaklanjuti.
“Pengelolaan pengaduan bukan hanya menerima laporan masyarakat, tetapi juga memastikan setiap laporan ditangani sesuai prosedur, ditindaklanjuti, dan diselesaikan secara transparan,” kata Ruman, Selasa (21/72026).
Menurut dia, pengaduan masyarakat tidak hanya menjadi sarana penyampaian keluhan, tetapi juga menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas pelayanan.
“Masukan dari masyarakat dinilai penting sebagai dasar perbaikan tata kelola pemerintahan dan peningkatan kepuasan publik,” ucapnya.
Dijelaskan, pemerintah Kabupaten Tebo juga mengajak masyarakat memanfaatkan kanal pengaduan resmi secara bijak dengan menyampaikan informasi yang benar, jelas, dan disertai data pendukung apabila tersedia.
Partisipasi masyarakat diharapkan dapat mendorong terwujudnya pelayanan publik yang lebih responsif dan sesuai dengan kebutuhan warga.








