Tebo  

Sosialisasi E-Parkir Pasar Sarinah Belum Capai Kesepakatan, LPM Minta Vendor Rangkul Masyarakat

Sosialisasi E-Parkir Pemerintah bersama pihak terkait menggelar sosialisasi rencana penerapan sistem parkir elektronik (E-Parkir) di Pasar Sarinah, Kelurahan Wirotho Agung, Kecamatan Rimbo Bujang, Kabupaten Tebo. Foto : Amir

SIDAKPOST.ID, TEBO – Rencana penerapan sistem parkir elektronik (E-Parkir) di Pasar Sarinah, Kelurahan Wirotho Agung, Kecamatan Rimbo Bujang, Kabupaten Tebo, masih dalam tahap sosialisasi.

Hingga sosialisasi kedua yang digelar pada Senin (20/7/2026), belum tercapai kesepakatan antara pemerintah daerah, pihak vendor, dan masyarakat.

Sosialisasi pertama sebelumnya berlangsung di Kantor Camat Rimbo Bujang dengan melibatkan unsur Forkopimcam, Dinas Perhubungan melalui LH Hub, vendor PT Brilian Inovasion Sistem, LPM, Karang Taruna, ketua RT/RW, serta tokoh masyarakat. Namun, forum tersebut belum menghasilkan titik temu.

Baca Juga :  Tempat Praktek, dr Joko Prima Atmaja Rimbo Bujang Dibobol Maling

Selanjutnya, Pemerintah Kelurahan Wirotho Agung kembali memfasilitasi dialog di Kantor Lurah dengan menghadirkan pihak-pihak terkait untuk mendengarkan masukan masyarakat.

Dalam forum tersebut, sebagian warga menyampaikan keberatan terhadap rencana penerapan E-Parkir. Ada yang menolak, sementara lainnya meminta kebijakan tersebut ditunda atau dikaji ulang dengan alasan kondisi Pasar Sarinah dinilai belum siap menerapkan sistem elektronik.

Sosialisasi dibuka oleh Lurah Wirotho Agung Bambang. Materi disampaikan oleh Kepala Bidang Sarana dan Prasarana LH Hub Tebo Deden Kurniawan, Kepala Bidang Lalu Lintas Maizar, serta perwakilan vendor, Adlin.

Baca Juga :  Ponpes Al Inayah Terbakar, Kerugian Ditaksir 600 Juta

Deden Kurniawan menjelaskan, penerapan E-Parkir bertujuan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Tebo melalui sistem retribusi yang lebih tertata dan transparan. Besaran tarif tidak berubah, yakni Rp2.000 untuk sepeda motor dan Rp3.000 untuk mobil.

Ia menerangkan, kendaraan akan direkam secara elektronik saat memasuki area pasar, kemudian pembayaran dilakukan secara elektronik saat keluar dari kawasan pasar.