Pemkab Tebo Gelar Rapat Teknis Inventarisasi Lahan Punti Kalo

Kepala Bakesbangpol Tebo, Sugiarto, saat menghadiri rapat teknis inventarisasi lahan di Desa Punti Kalo, Kecamatan Sumay. Foto: Lalu

SIDAKPOST.ID, TEBO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tebo melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) menggelar rapat teknis terkait inventarisasi lahan di Desa Punti Kalo, Kecamatan Sumay. Persoalan lahan tersebut hingga kini masih menyisakan sengketa antara masyarakat dengan TNI-AD. Rapat berlangsung di Ruang Rapat Mawar, Senin (22/9/2025).

Rapat dipimpin oleh Kepala Bakesbangpol Tebo, Sugiarto. Ia menjelaskan, pembahasan teknis akan dilakukan secara bertahap dengan memanfaatkan data digital berupa foto udara (drone) serta dokumen pendukung lainnya.

“Setelah semua pihak memahami tugas masing-masing, barulah kita sepakati jadwal turun ke lapangan. Pada rapat lanjutan nanti, Kepala Desa juga harus membawa data masyarakat beserta surat-surat kepemilikan lahan untuk dilakukan kroscek bersama pihak BPN,” ungkap Sugiarto.

Baca Juga :  Pamitan dengan Prajurit, Letkol Arief: Tetap Menjadi Anggota Disenangi Rakyat

Sugiarto menambahkan, proses inventarisasi lahan ini akan melibatkan berbagai unsur, mulai dari Kepala Desa, BPD, tokoh masyarakat, Camat, Kapolsek, Koramil, BPN, hingga perwakilan TNI Kompi 142/KJ.

Baca Juga :  Bersama Para Bupati/Wali Kota, Gubernur Al Haris Lakukan Audiensi dengan Menteri Kehutanan

“Tujuan dari proses inventarisasi ini adalah menemukan solusi yang adil bagi semua pihak. Harapan kita aset TNI tetap terjaga dan masyarakat juga tidak dirugikan. Semua pihak harus menyiapkan data sejelas mungkin agar keputusan nanti benar-benar berdasarkan fakta di lapangan,” harapnya. (adl)