“Kami berharap pengesahan PKB ini memberi kepastian hukum bagi seluruh pihak dalam menjalankan hubungan kerja, sekaligus menciptakan hubungan industrial yang harmonis, dinamis, dan berkeadilan untuk mendukung kelangsungan PKT serta meningkatkan kesejahteraan bersama,” ujarnya. (Syu)
Pemanfaatan AI di Indonesia Masih Rendah, Menaker: Pekerja Harus Siap Hadapi Perkembangan Teknologi







