SIDAKPOST.ID, BUNGO – Bupati Bungo H Mashuri hadiri Rapat paripurna DPRD Kabupaten Bungo tentang pengumuman usulan pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Bungo masa jabatan 2021-2026, serta pengumuman penetapan pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bungo terpilih masa jabatan 2025-2030 hasil pemilihan umum kepala daerah tahun 2024, Senin (28/4/2025).
Rapat Paripurna berlangsung di ruang rapat utama kantor DPRD, Senin (28/4/2025). Rapat ini dipimpin oleh Ketua DPRD Bungo, Muhamad Adani, didampingi oleh wakil ketua I H. Pardinan.
Turut hadir, Calon Wakil Bupati Bungo terpilih, Tri Wahyu Hidayat, anggota DPRD Bungo, Unsur forkopimda, staf ahli Bupati, asisten, kepala OPD, para camat, lurah serta tamu undangan lainnya.
” Atas nama pemerintah daerah, izinkan kami menyampaikan apresiasi kepada Pimpinan dan Segenap Anggota DPRD Kabupaten Bungo, yang telah melaksanakan tugas konstitusional, sebagaimana yang kita ikuti saat ini,”Ujar Mashuri.
Pengumuman usulan pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Bungo Masa Jabatan 2021-2026 merupakan sebuah keniscayaan, dimana proses dan tahapannya diatur dalam peraturan perundang-undangan, khususnya Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Oleh sebab itu, Sambung Mashuri, melalui kesempatan yang baik ini, atas nama Pemerintah Kabupaten Bungo, berharap agar tugas-tugas konstitusional ini dapat terus ditunaikan secara optimal.
” Masyarakat Kabupaten Bungo tentu berharap agar dari pelaksanaan tugastugas konstitusional ini, akan lahir keputusan-keputusan politik yang berpihak kepada kepentingan mayoritas masyarakat di Bumi Langkah Serentak Limbai Seayun, Kabupaten Bungoyang kita cintai ini,”ungkapnya.