Demikian Fraksi PKB meyakini bahwa hasil pembahasan tersebut, telah mencerminkan upaya optimalisasi dan penajaman skala prioritas untuk kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah yang mengacu pada PP Nomor 12 tanun 2019 dan mempedomani Permendagri Nomor 77 tahun 2020 serta Permendagri nomor 15 tahun 2024.
Terpisah, Pj Sekda Bungo, Donny Iskandar, menegaskan, bahwa pemerintah daerah akan menanggapi dengan serius pandangan umum yang telah disampaikan fraksi-fraksi.
” Semua masukan ini akan menjadi bahan evaluasi, Insyaallah pemerintah daerah akan memberikan jawaban yang baik, terbuka, dan jujur,”tukas Donny. (jul)







