Potensi pajak daerah, retribusi jasa dan pemanfaatan aset daerah terus dimaksimalkan dengan perbaikan pelayanan, digitalisasi dan perluasan wajib pajak.
Lebih lanjut Fraksi Demokrat menilai struktur pendapatan masih bergantung pada dana transfer. Diharapkan adanya inovatif dalam pengelolaan PAD, harus menjadi fokus terutama dari sektor pajak, retribusi serta potensi ekonomi lainnya.
Fraksi Gerindra mendorong, pemerintah daerah dapat memilih dan menempatkan OPD yang benar-benar profesional di bidangnya. OPD tersebut mampu menjalin koordinasi dan inisiatif untuk mencari serta mengusulkan program-program tambahan dari kementerian atau lembaga ditingkat pusat, guna memperkuat kapasitas fiskal dan pembangunan daerah.
Sementara Fraksi Golkar berharap agar pola penyerapan anggaran dilakukan dalam gerak yang berimbang, proposional dan berkelanjutan, sehingga pola anggaran yang hendak dicapai nanti bukan hanya sekedar terserapnya anggaran saja, tetapi yang lebih penting bagaimana penyerapan mampu melahirkan efek positif dalam rangka menggerakkan roda pembangunan di Kabupaten Bungo.
Selanjutnya, Fraksi Persatuan Hati Nurani Sejahtera berpandangan penerimaan pendapatan dari lain-lain PAD yang sah khususnya pajak rumah makan dan sejenisnya masih jauh dari target yang ditetapkan. Demikian, peningkatan PAD melalui retribusi parkir, karena dirasa belum maksimal dan efisien.
Di sisi lain, Fraksi PDI-P memberikan apresiasi Pemerintah Kabupaten Bungo dalam upaya pengembangan UMKM di Kabupaten Bungo. Karena salah satu prioritas dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah adalah dengan mendorong pengembangan UKM dan sektor-sektor kreatif.







