Operasi Antik, Polres Bungo Ringkus Bandar Sabu Antar Provinsi

SIDAKPOST.ID,BUNGO – Operasi Antik Siginjai 2018, Sat Resnarkoba Polres Bungo, berhasil menangkap sebanyak 16 tersangka dan satu diantaranya adalah wanita.

Opersai ini dilaksankan selama kurun waktu 21 hari mulai 22 hingga 13 maret 2018. Awalnya petugas menangkap dua yang sudah menjadi Target Operasi (TO) yakni tetsangka, Karim dan Yusmawati CS.

Kapolres Bungo, AKBP Budiman Bostang Panjaitan, S.IK, ketika press realise mengatakan terbongkarnya jaringan narkoba ini, berkat dari ditangkapnya dua orang TO tersebut. Setelah dilakukan pengembangan maka menjadi 7 laporan (LP).

Baca Juga :  Tingkatkan Disipilin Pegawai, KUA Bathin III Ulu Aktifkan Apel Pagi
Inilah 16 Tetsangka Tindak Pidana Narkoba Hasil Operasi Antik 2018.

Sebut, Bostang dari hasil penangkapan yang dilakukan petugas dilapangan selain berhasil mengamankan para tersangka. Petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti narkoba jenis sabu seberat 100,9 gram.

“Peredaran narkoba ini, tak tanggung-tanggung karena ada bandar dari Aceh, kemudian sabu itu di pasarkan di Muara Bungo dan sekitarnya. Kami tak akan tebang pilih siapapun orangnya yang nelakukan tindak pidana narkotika akan kita sikat habis, ” tegas Bostang, Jum’at (16/3/2018).

Baca Juga :  Bupati Bungo H Mashuri Buka Koferensi PGRI 2019

Dikatakannya, untuk Yusmawati CS sudah tiga kali ditangkap dalam kasus yang sama. Bahkan dari hasil penyelidikan tiga tersangka berasal dari Aceh. Mereka ini jaringan narkoba antar Provinsi.

“Beberapa dari tersangka yang sudah diamakan merupakan pemain lama di Kabupaten Bungo, satu kelompok ditangkap di Dharmasraya sedangkan tersangka Yusmawati CS ditangkap di Dusun Lubuk Tenam,  Kecamatan Bathin III Bungo ,” ujarnya lagi.