SIDAKPOST.ID, BUNGO – BPJS Ketenagakerjaan cabang Muara Bungo menyerahkan manfaat santunan jaminan kematian kepada ahli waris almarhum M. Syaifuddin, seorang pelaku UMKM yang meninggal dunia.
Santunan ini secara simbolis diserahkan oleh Bupati Bungo H Dedy Putra, didampingi Kepala BPJS Ketenagakerjaan cabang Muara Bungo, Bagus Teja Harmoko.
Penyerahan dalam momen peringatan Hari Koperasi ke 78, bertempat dihalaman kantor Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Bungo, Kamis (7/8).
Kepala BPJS Ketenagakerjaan cabang Muara Bungo, Bagus Teja Harmoko mengatakan, santunan yang diberikan merupakan bagian dari program Jaminan Kematian (JKM) yang dikelola oleh BPJS Ketenagakerjaan.
” Santunan sebesar Rp 42 juta, diterima secara simbolis oleh ahli waris Almarhum M. Syaifuddin. Semoga santunan ini dapat meringankan beban keluarga yang ditinggalkan,”ucap Bagus.
Bagus mengatakan, penyerahan ini merupakan wujud nyata komitmen BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan sosial kepada para pekerja, khususnya di sektor informal seperti UMKM.
” program BPJS Ketenagakerjaan menjadi hak dasar bagi pekerja ketika mengalami resiko sosial, dengan tujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat pekerja dan mencegah terjadinya kemiskinan ekstrem,”tambah Bagus.
Lebih lanjut, BPJS Ketenagakerjaan memiliki berbagai program perlindungan di antaranya, Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).
” Kami berharap seluruh para pelaku usaha, pedagang dan seluruh pekerja di Kabupaten Bungo ini dapat mengikuti program BPJS Ketenagakerjaan. Manfaat yang akan diterima salah satu nya seperti penyerahan simbolis santunan, begitu pula dengan manfaat program jaminan sosial lainnya yang dikelola BPJS Ketenagakerjaan,”harap bagus.







