Di samping itu, kegiatan ini juga selaras dengan salah satu Misi Pembangunan Daerah yang ingin dicapai, yaitu Meningkatkan Kualitas Tata Kelola Pemerintahan yang Berbasis Transparansi dan Melayani.
“Oleh sebab itu, atas nama pemerintah daerah saya berharap, agar Rapat Koordinasi ini dapat menghasilkan rumusan berupa keputusan-keputusan strategis. Berbekal hasil rapat pada hari ini, diharapkan pemerintah daerah memiliki pedoman yang jelas dan tegas dalam pengambilan kebijakan yang berkaitan dengan keberadaan orang asing di Kabupaten Bungo,” ujarnya.
Pemerintah Daerah menyadari bahwa untuk mewujudkan Visi Bungo Maju dan Sejahtera (Master) Tahun 2026 tidaklah mudah. Visi ini hanya dapat direalisasikan dengan kerja keras dan sinergi bersama dari seluruh pemangku kepentingan (stakeholder) yang ada di Kabupaten Bungo, termasuk kerjasama dengan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jambi dan Unit Kerja Keimigrasian (UKK) Bungo.
“Sinergi kita bersama untuk melaksanakan pengawasan terhadap orang asing, tentu bertujuan positif, yaitu untuk menyamakan persepsi tentang pengawasan terhadap orang asing sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) kita masing-masing,” ungkapnya.
Mashuri mengungkapkan, Pengawasan terhadap orang asing di era digital ini sangat penting untuk dilakukan, mengingat kegiatan orang asing sangat rentan disusupi oleh kepentingan lain secara ilegal dan tidak bertanggungjawab.
Seperti perdagangan manusia (human trafficking), peredaran barang terlarang (termasuk narkoba), dan kepentingan bernuansa politik, ekonomi, sosial, dan budaya yang berpotensi mengancam stabilitas daerah.
Menurut nya, memang kita tidak boleh menutup mata, bahwa percepatan pembangunan di daerah sangat memerlukan hadirnya investor dari luar daerah, bahkan dari luar negeri. Peluang masuknya investor dan Tenaga Kerja Asing (TKA) ke wilayah Kabupaten Bungo, tentu akan turut memacu pertumbuhan ekonomi daerah.








