Magang Nasional Batch I Ditutup, Kemnaker Perkuat Sertifikasi Kompetensi dan Akses Kerja

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyerahkan piagam penghargaan kepada peserta saat penutupan Program Pemagangan Nasional Batch I di Jakarta, Jumat (24/4/2026). Foto: Biro Humas Kemnaker

SIDAKPOST.ID, JAKARTA – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) resmi menutup Program Pemagangan Nasional Batch I yang diikuti 16.112 peserta pada periode Oktober 2025 hingga April 2026. Penutupan program dilakukan di Jakarta, Jumat (24/4/2026).

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli dalam sambutannya menegaskan bahwa program pemagangan merupakan bagian dari strategi penguatan kompetensi tenaga kerja nasional yang tidak hanya memberikan pengalaman kerja, tetapi juga membangun kesiapan kerja berbasis keterampilan.

Sejalan dengan itu, setelah menyelesaikan program, peserta akan melanjutkan ke tahap sertifikasi kompetensi sebagai bentuk pengakuan atas keterampilan yang telah diperoleh di dunia kerja.

Baca Juga :  Menaker: Itjen Harus Cegah Masalah, Bukan Sekadar Cari Temuan

“Kami mengajak adik-adik peserta untuk memanfaatkan kesempatan ini karena sertifikasi kompetensi diberikan secara gratis sebagai pengakuan atas keterampilan yang dimiliki,” ujar Yassierli.

Untuk itu, ia juga meminta para peserta mempersiapkan diri dengan belajar sebelum mengikuti uji kompetensi di balai pelatihan Kemnaker maupun Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) yang bermitra dengan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).

Lebih lanjut, Yassierli menyampaikan hasil evaluasi pelaksanaan Program Pemagangan Nasional Batch I.

Baca Juga :  Gebrakan Baru! Kemnaker Buka Pelatihan Ahli K3 Umum Gratis

Dari hasil evaluasi tersebut, Kemnaker menekankan pentingnya pemerataan pelaksanaan program agar tidak terpusat di Pulau Jawa, melainkan lebih merata di seluruh Indonesia guna memperluas kesempatan bagi putra-putri daerah.

Selain pemerataan wilayah, program juga akan diperluas agar terbuka bagi seluruh program studi, tidak terbatas pada jurusan tertentu.

Dalam upaya meningkatkan kualitas pelaksanaan, Kemnaker turut mengkaji penguatan keterlibatan perusahaan, termasuk skema kontribusi yang lebih terstruktur untuk mendukung pembinaan peserta.