SIDAKPOST.ID, BUNGO – BPJS Ketenagakerjaan bersama Pemerintah Kabupaten Tebo dan pihak Perusahaan melakukan penandatanganan kesepakatan bersama tentang pengalokasian dana CSR untuk kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan di wilayah Kabupaten Tebo.
Penandatanganan dilakukan dalam acara launching tiga program strategis Pemerintah Kabupaten Tebo, salah satu nya program Semangka Tebo (Strategi Peningkatan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Tenaga Kerja Rentan), di aula kantor Bupati Tebo, Selasa (12/8).
Program Semangka Tebo, merupakan program branding untuk mendorong peningkatan kepesertaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Kabupaten Tebo.
Program ini ditujukan bagi tenaga kerja rentan dengan target tercapainya Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (UCJ).
Pelaksanaannya mengacu pada Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2021 tentang optimalisasi pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan.
Bupati Tebo Agus Rubiyanto mengatakan, ini merupakan bentuk komitmen bersama dalam memberikan perlindungan menyeluruh kepada pekerja rentan, khsusus nya di wilayah Kabupaten Tebo.
Dirinya juga mendorong perusahaan di wilayah Kabupaten Tebo untuk mengalokasikan dana Corporate Social Responsibility (CSR) nya untuk kepesertaan BPJS ketenagakerjaan bagi tenaga kerja rentan.
“ pekerja rentan ini supaya di asuransikan, agar mereka ini mendapat BPJS Ketenagakerjaan,”Ungkapnya.
Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan cabang Muara Bungo, Bagus Teja Harmoko menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Tebo dan pihak perusahaan atas dukungan optimalisasi perlindungan Jaminan Sosial ketenagakerjaan di wilayah tersebut, melalui dana CSR bagi pekerja rentan.







