Lagi, Warga Tahan Alat Milik PT. LAJ di Tebo

SIDAKPOST.ID, TEBO – Lahan yang digarap oleh PT. Lestari Alam Jambi (LAJ) berujung kisruh. Beberapa alat berat milik perusahaan ditahan warga gabungan dari beberapa Desa Kecamatan VII Koto Ilir Kabupaten Tebo, Senin (5/3/2018) kemarin.

Untuk meredam konflik, Polres Tebo, pihak Kecamatan, serta pihak desa melakukan mediasi. Dari hasil mediasi itu akhirnya alat berat beserta operatornya yang ditahan oleh warga akhirnya dapat dilepaskan.

Dalam mediasi tersebut tidak ada kejadian anarkis dan berjalan kondusif. Mediasi kembali dijadwalkan kamis tanggal 08 Maret 2018 di Kantor Desa Balai Rajo Kecamatan VII Koto Ilir.

Baca Juga :  Sambut HUT Bhayangkara, Polsek Rimbo Bujang Gelar Lomba Kicau Burung

Sebelum waktu mediasi itu tiba, warga menerima informasi bahwa pihak perusahaan PT. LAJ menunda pertemuan dengan pihak warga pada hari Kamis tanggal 8 Maret 2018 yang telah disepakati Bersama.

Akibat penundaan jadwal ini membuat masyarakat kembali emosi. Masyarakat kembali menahan satu alat berat miik perusahaan. Namun penahan alat berat kali ini tidak dengan Operatornya.

“Benar, tadi Saya di telpon sama Ketua RT disana, bahwa hari ini warga kembali menahan satu alat berat milik perusahaan. Tidak ada tindakan anarkis, warga menahan alat berat hanya untuk jaminan supaya pihak perusahaan tidak mengulur waktu lagi dan secepatnya melaksanakan rapat musyawarah agar permasalahan segera dapat diselesaikan ,” ungkap Kades Balai Rajo Alfin, saat dikonfirmasi media ini.

Baca Juga :  Gelar RUPS, Pemegang Saham Rombak Susunan Direksi Jasa Raharja

Sementara itu Kasi Sostramtibum VII Koto Ilir, Deden Kurniawan dikonfirmasi mengatakan, sampai saat sekarang ini situasi kondusif. Ia menghimbau kepada warga agar jangan melakukan tindakan anarkis.