Hukum, Tebo  

Lagi Satres Narkoba Polres Tebo Tangkap 4 Pelaku Narkoba

4 Pelaku pengedar narkoba, ditangkap Satresnarkoba Polres Tebo. Foto : sidakpost.id/Amir. Tebo

SIDAKPOST.ID, TEBO – Tim Opsnal Satres narkoba Polres Tebo kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba, kali ini Tim Opsnal Satres narkoba Polres Tebo mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu-sabu, bertempat di RT 12 Dusun Kayu Batu Desa Simpang Babeko Kecamatan Bathin II Kabupaten Bungo.

Dalam Operasi tersebut Polisi berhasil menangkap empat orang tersangka yang diduga sebagai pengedar narkoba, para tersangka berinisial ML (42) warga Kecamatan Bungo Dani, AR (38) warga Kecamatan Bathin II Bebeko, MA (52) warga Kecamatan Bathin II Babeko dan HE (28) warga Kecamatan Bathin II Babeko, mereka ditangkap berdasarkan pengembangan kasus narkoba yang dilakukan oleh Tim Opsnal Satres narkoba Polres Tebo.

Barang bukti yang berhasil disita dari para tersangka dari ML ditemukan satu paket sabu seberat 1,08 gram, plastik klip, uang tunai Rp750.000, satu unit HP Vivo Y03 dan satu unit sepeda motor Honda Beat.

Baca Juga :  Forkopimcam Dampingi Danramil, Bagikan Beras Warga Miskin

HE diketahui membawa dua paket sedang sabu, 22 paket kecil sabu dengan total bruto 16,46 gram, beberapa alat untuk mengonsumsi narkoba dan satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter Z1.

Baca Juga :  P4S Al Badsiah Sumay, Cetak Kader Muda Bidang Pertanian

Dari AR ditemukan satu buah pirek kaca dan seperangkat alat hisap sabu (bong), Tim Opsnal Satres narkoba Polres Tebo berhasil mengamankan barang bukti lainnya yang terkait dengan kasus ini, menurut keterangan dari para tersangka paket-paket sabu tersebut memang untuk diperjual belikan.

Kapolres Tebo, AKBP Dr I Wayan Arta Ariawan dikonfirmasi melalui Kasat Narkoba IPTU Sazeli Yudi Arman menyebutkan, bahwa pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja keras dan koordinasi yang baik dari seluruh Tim.