Korupsi APBD Ketua DPRD Sulbar dan Tiga Wakilnya Jadi Tersangka

“Anggaran tersebut dibahas, disahkan bahkan pada dihari sama tanpa pembahasan yang sebelum baik dalam komisi dan rapat-rapat badan anggaran dan maupun paripurna,”tutupnya.

Baca Juga :  Breaking News..Kejari Bungo Tetapkan 4 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi di UPT Samsat

Keempat tersangka dikenakan pasal 12, pasal 3 Junto pasal 64 UU No. 20 tahun 2001 tentang perubahan undang-undang No.31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi. (red)