Kedapatan ASN Lakukan Pungli Akan Disangsi Hukum

Bupati dan Wakil Bupati Bungo Saat Sidak di PTM Belum Lama.

SIDAKPOST.ID, BUNGO – Dalam inspeksi mendadak yang dilakukan Bupati Bungo, H Mashuri di Pasar Atas mendapat laporan adanya oknum Aparatus Sipil Negara (ASN) yang melakukan pungutan liar. Hal ini membuat bupati berang dan berjanji akan melakukan penyelidikan.

ASN yang melakukan pungutan liar akan dikenai sanksi hukum. Hal ini dikatakan Staf Ahli Bupati, Tobroni Yusuf.

“Sekiranya ada didapati oknum ASN yang melakukan pungli, pemerintah daerah tidak segan-segan untuk menindaklanjuti yang bersangkutan, sesuai dengan sanksi hukum yang berlaku,” tegas Tobroni.

Baca Juga :  Warga Senang, Polres Bungo Gelar Pasar Murah Minyak Goreng Sambil Vaksin

Sebelumnya pemerintah Kabupaten Bungo bersama tim Kelompok Kerja (Pokja) UPP Provinsi Jambi lakukan sosialisasi pungutan liar (Pungli), mengingat maraknya pungli yang terjadi hingga saat ini.

Sosialisasi berlangsung di ruang pola kantor Bupati Bungo pada Rabu (31/10). Sosialisasi tentang pungli telah berjalan yang ke sembilan kali di Bungo.

Turut hadir, Bupati Bungo yang diwakili staf ahli Bupati Tobroni Yusuf, Tim UPP Provinsi Jambi, Kepala OPD, Camat, Kepala SLTA/SLTP/SD, serta undangan.

Baca Juga :  Wabup Bungo Hadiri Pembukaan Kejuaraan Volly Tingkat SMA

Dia mengatakan tujuan terselenggaranya sosialisasi guna mengingatkan kembali terkait hal-hal yang bertentangan dengan hukum.

“Diharapkan kepada segenap elemen masyarakat, jika ada menemukan oknum yang melakukan pungli, silahkan laporkan kepada tim UPP,” ujarnya.

Beberapa warga Bungo memberikan tanggapannya terkait ini. Namun banyak yang meragukan akan ketegasan pemerintah daerah.

Dia mengatakan imbauan itu sudah ada sejak dulu. Namun, pungli tetap saja ada. “Malah pungli ada terus. Belum ada yang nampak kena sanksi,” ujarnya. (zek)