SIDAKPOST.ID, BUNGO – Kisruh penyegelan Kantor Rio Dusun Perenti Luweh, Kacamatan Tanah Tumbuh, Kabupaten Bungo, oleh warga setempat belum lama ini, mendapat perhatian serius Dinas PMD Kabupaten Bungo, Jumat (29/6/2018).
Informasi yang diperoleh, kekecewaan warga terhadap perangkat,Dusun kurang transparannya penggunaan anggaran oleh Pemerintah Dusun setempat. Khususnya terkait penggunaan Dana Dusun dan Dana, Gerakan Dusun Membangun (GDM).
Namun hal itu tak mutlak karena transparansi anggaran saja, permasalahan awalnya berbuntut dari tidak jadinya jual beli tanah untuk Kantor, yang dilakukan oleh Pemerintah Dusun.
Sebut Plt Kadis PMD, Taufik Hidayat, SE, awalnya, Rio benrencana untuk membeli tanah milik salah satu warga, namun entah bagai mana rencana itu kandas dan tanah yang dijanjikan itu, tidak jadi dibeli.
Sontak hal itu membuat warga kecewa, dan lebih marah lagi warga mendapat isu bahwa Rio tersebut malah membeli tanah Sekretaris Dusun. Karena itu lah masyarakat kecewa tanahnya tidak jadi di beli oleh Rio.
“Hal itu juga dipicu, karena dapat isu bahwa Rio malah membeli tanah Sekdus. Ini yang membuat pertanyaan warga setempat, tidak transparansi masalah anggaran,”ujar Taufik Hidayat, Jumat (29/6/2018).
Tambah Taufik Hidayat, Pemkab Bungo diwakilkan Dinas PMD Bungo, Camat Tanah Tumbuh dan pihak keamanan setempat telah melakukan mediasi untuk penyelesaian konflik antara warga dan Rio.
“Kemarin sudah dilakukan mediasi anatara pemerintah desa dan masyarakat setempat, hadir juga tokoh masyarakat pihak kemanana disana, untuk hasil sendiri sudah diselsaikan secara adat dusun,” tambah Taufik.