Sejalan dengan kondisi tersebut, peninjauan difokuskan pada kesiapan petugas Jasa Raharja, kelengkapan sarana pendukung, serta memastikan proses pelayanan santunan berjalan cepat, tepat, dan sesuai standar operasional.
Hal ini menjadi bagian dari komitmen penerapan prinsip Zero Pending Claim, sehingga setiap korban kecelakaan dapat segera memperoleh haknya tanpa ada penundaan akibat birokrasi yang rumit dan berbelit.
Rubi menegaskan bahwa kesiapan di lapangan menjadi faktor kunci dalam
memberikan pelayanan yang responsif. “Kami memastikan seluruh petugas Jasa
Raharja siap siaga dalam memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan profesional.
Pada momen arus balik, kecepatan layanan menjadi sangat krusial agar hak korban dapat segera terpenuhi,” ujarnya.
Ia menambahkan, sebagai bagian dari ekosistem BUMN di bawah Danantara
Indonesia, Jasa Raharja terus mendorong penguatan pelayanan prima yang
berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
“Kehadiran kami bersama stakeholder
lainnya di Pos Pelayanan Terpadu merupakan wujud nyata negara hadir dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat, khususnya pengguna jalan,”
tambahnya.
Dalam pelaksanaannya, petugas Jasa Raharja mengedepankan nilai melayani
sepenuh hati dengan pendekatan yang profesional dan humanis.
Selain itu, koordinasi dengan Kepolisian, Dinas Perhubungan, serta fasilitas kesehatan terus diperkuat untuk memastikan proses penanganan korban kecelakaan berjalan cepat dan terpadu.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh Pos Pelayanan Terpadu di Jawa Timur dapat berfungsi optimal sebagai garda terdepan pelayanan publik dalam mendukung keselamatan dan kenyamanan masyarakat selama arus balik Idul Fitri 2026.







