Bang Jeck

Jasa Raharja Jambi Amanah Selesaikan Santunan Pemotor dengan Truk di Muntialo

Jasa Raharja Jambi Amanah Selesaikan Santunan Pemotor dengan Truk di Muntialo. Foto : ,sidakpost.id/Zakaria/dak Humas Jasa Raharja

Jasa Raharja akan selalu hadir menjalankan amanah dalam melindungi Masyarakat Indonesia untuk memperoleh hak santunan saat mengalami musibah kecelakaan lalu lintas jalan.

Baca Juga :  Bupati Anwar Sadat, Tinjau Lokasi Banjir Sekaligus Beri Bantuan Kepada Korban 

“Santunan meninggal dunia diberikan kepada korban kecelakaan sebagai tangugnjawab pihak ke tiga pemilik kendaraan dari sumber dana yang disebut SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana KEcelakaan Lalu Lintas Jalan),” ujarnya. (zek)