Jasa Raharja Beraudiensi ke Kecamatan Tabir Lintas, Ajak Bayar Pajak Kendaraan Manfaat Pemutihan Akhir Tahun

Jasa Raharja Beraudiensi ke Kecamatan Tabir Lintas, Ajak Bayar Pajak Kendaraan Manfaat Pemutihan Akhir Tahun. Foto : sidakpost.id/dok jasa Raharja

“Sehingga stimulus masyarakat jambi terhadap program pemutihan pajak dan SWDKLLJ Periode 3 tahun 2023 dapat membuahkan hasil peningkatan kepatuhan masyarakat Jambi dalam membayarkan pajak kendaraan bermotor yang juga peningkatan Collection Rate SWDKLLJ, ” tutup Donny.

Baca Juga :  Satgas TMMD Semakin Dekat dengan Anak anak

Jasa Raharja menghimbau pemilik kendaraan bermotor untuk memanfaatkan program pemutihan periode 3 Tahun 2023 Provinsi Jambi dengan baik agar data kendaraan tetap terintegrasi kepemilikannya. Diskon Pajak Kendaraan berlaku dari 1 November samapi dengan 23 Desember 2023.

Ayo Bayar Pajak, data kendaraan tetap terintergrasi, hingga bayar SWDKLLJ agar masyarakat dilindungi Jasa Raharja, Jasa Raharja Hadir Melindungi Indonesia. (zek)