Untuk diketahui, 9 Dusun tidak ikut dikukuhkan yakni, Pergantian Antar Waktu (PAW) 7 dusun yakni. Dusun Dwi Karya Bakti, Mulya Jaya, Cilodang, Sirih Sekapur Perkembangan, Lubuk Landai, Tanjung Menanti dan Simpang Babeko. Sedangkan dua dusun lagi PSU yaitu, dusun Muaro Kuamang dan Sebrang Jaya. (Jul)
Jabatan Rio Diperpanjang, Mashuri: Manfaatkan Sumber Daya untuk Kemakmuran







