Tebo  

IWO Tebo Tolak Draf RUU Penyiaran, Syahrial :Jangan Dibungkam Kebebasan Pers

Suasana aksi damai Wartawan IWO, di Kantor DPRD Tebo. Foto : sidakpost id/lalu. Tebo

2.Menyerukan agar Pemerintah pusat berhenti membungkam Pers dan mengusik hak masyarakat untuk mendapatkan informasi.

3.Mendesak DPR RI untuk mengkaji ulang RUU Penyiaran dengan mementingkan asas kebebasan Pers dan tidak mengkhianati UU 40 tahun 1999 tentang pers.

4.Mjendesak DPR RI untuk menghapus pasal-pasal problematif yang berpotensi melanggar hak kemerdekaan Piuers dan publik atas informasi.

Baca Juga :  FMPPM Dukung Perbup Tebo 108, Tegakkan Hukum Protokol Kesehatan
Baca Juga :  BKTM Dadan Ajak Warga, Sukseskan Pemilihan Anggota BPD Giriwinangun

” Kami dari DPRD Kabupaten Tebo segera akan menyurati DPR RI di Jakarta, atas tuntutan kawan kawan IWO Tebo, ” terang Mazlan. (adl)