Ini Kata Ketua KPU Prov Jambi Soal Mundurnya M Sanusi

SIDAKPOST.ID, Jambi – Kabar mengejutkan datang dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi, setelah salah satu komisionernya M Sanusi, mengundurkan diri di jelang PSU Pilgub Jambi.

Mundurnya Sanusi ini ditanggapi oleh Ketua KPU Provinsi Jambi, M Subhan. Kata Subhan, ia sebagai Ketua KPU Proinsi Jambi menghargai keputusan dari rekannya tersebut.

“Kita menghormati sikap yang diambil oleh yang bersangkutan, karena itu hak pribadi beliau,” kata Subhan dihubungi media, Jumat (30/4/2021) dini hari.

Baca Juga :  Terima Hasil PSU Pilgub Jambi, Tim CE-Ratu Nyatakan Tidak Ada Gugatan ke MK

Usai surat pengunduran diri Sanusi tersebut, KPU Provinsi Jambi sendiri belum menerima secara resmi.

“Belum diserahkan ke KPU, karena surat pengunduran diri ditujukan kepada KPU RI,” jelasnya.

Baca Juga :  Kabid Humas Polda Jambi : Jajaran Polres Supaya Bersinergi Dengan Wartawan

Subhan menjelaskan mekanisme pengunduran Komisioner KPU, terlebih dahulu diajukan ke KPU RI, setelah itu KPU RI akan mengeluarkan surat resmi.

“Pengunduran diri ditujukan ke KPU RI, nanti KPU RI yang menilai dan mempertimbangkannya,” ungkapnya. (red)