Pujo juga mengungkapkan bahwa keberlanjutan Program JKN menjadi fokus utama BPJS Kesehatan dalam menyusun arah kebijakan dan strategi organisasi ke depan. Menurutnya, berbagai langkah transformasi yang dilakukan harus mampu menjaga keseimbangan antara kualitas layanan, perluasan kepesertaan, dan kesehatan finansial program.
“Saat ini rasio klaim Program JKN telah mencapai 108 persen. Kondisi ini menunjukkan bahwa tantangan pembiayaan kesehatan semakin besar. Jika perusahaan asuransi swasta mungkin melakukan repricing jika klaim sudah 95 persen untuk menjaga keberlangsungan bisnisnya. Kami berharap dukungan kebijakan melalui regulasi baru dapat memperkuat keberlanjutan Program JKN sehingga manfaatnya tetap dapat dirasakan masyarakat dalam jangka panjang,” kata Pujo.
Meski demikian, BPJS Kesehatan melihat masih terdapat potensi penguatan pendanaan program melalui peningkatan kepatuhan dan cakupan kepesertaan. BPJS Kesehatan juga telah menyusun rencana strategis yang berorientasi pada keberlanjutan program. Berbagai kebijakan akan diarahkan tidak hanya pada aspek operasional, tetapi juga penguatan fondasi finansial dan kualitas layanan.
Untuk itu, BPJS Kesehatan menyusun rencana strategis yang berorientasi pada peningkatan kepesertaan, penguatan pendanaan, serta transformasi layanan. Salah satu upaya yang akan didorong adalah integrasi kepesertaan Program JKN dengan layanan publik, disertai pengembangan layanan non tatap muka melalui pemanfaatan teknologi digital agar akses layanan semakin mudah dan efisien.
Kepala Staf Kepresidenan RI, Dudung Abdurachman, mengapresiasi peran BPJS Kesehatan dalam memperkuat sistem perlindungan sosial nasional melalui Program JKN. Dalam keynote speech pada Sarasehan HUT ke-58 BPJS Kesehatan, ia menyebutkan bahwa Program JKN merupakan pilar utama kesehatan masyarakat yang sejalan dengan visi pembangunan kesehatan nasional dan Asta Cita Presiden.








