Gubernur Al Haris Sampaikan Nota Pengantar Ranperda APBDP 2024

Gubernur Jambi Al Haris Saat mengikuti sidang paripurna di DPRD Provinsi Jambi. Foto : sidakpost id/Aisyah. Biro Jambi

2. Pendapatan transfer pemerintah pusat mengalami peningkatan sebesar 179,36 milyar rupiah atau 7,38 persen, yang merupakan peningkatan Dana Transfer Umum melalui dana TDF atau tunda salur Dana Bagi Hasil. Sedangkan target Dana Alokasi Khusus dan Dana Insentif Daerah tidak mengalami perubahan.

3. Pada komponen pendapatan dari Lain-lain Pendapatan Daerah Yang Sah ditargetkan mengalami peningkatan sejumlah 192,30 juta rupiah atau meningkat 0,77 persen, yang bersumber dari pendapatan hibah PT. Jasa Raharja.

Selain itu, Gubernur Al Haris mengatakan, Belanja Daerah dialokasikan sejumlah 5 triliun 178,32 milyar rupiah, alokasi tersebut berkurang sejumlah 12,55 juta rupiah atau turun sebesar 0,0002 persen dari alokasi belanja pada APBD Murni yang berjumlah 5 triliun 178,33 Milyar rupiah.

Baca Juga :  LSPR Cetak Sumber Daya Manusia yang Unggul Berwawasan Internasional

Belanja daerah tersebut terdiri dari belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga maupun belanja transfer. Kemudian pada belanja operasi terjadi peningkatan sebesar 24,66 milyar rupiah atau 0,81 persen, yang merupakan akumulasi dari peningkatan belanja barang dan jasa sebesar 79,49 milyar rupiah dan peningkatan belanja subsidi sebesar 1,17 milyar rupiah, serta penurunan belanja pegawai, belanja hibah dan belanja bantuan sosial masing-masing sebesar sebesar 46,29 milyar rupiah; 9,61 milyar rupiah; dan 97,75 juta rupiah.

Gubernur Al Haris juga mengatakan, pada komponen belanja modal terjadi penurunan sebesar 16,50 Milyar rupiah dan belanja tidak terduga, mengalami penurunan sebesar 8,17 milyar rupiah. Sedangkan belanja transfer tidak mengalami perubahan dari APBD Murni Tahun Anggaran 2024.

Baca Juga :  Gubernur Al Haris: Pemerintah Fokus Tingkatkan Kesejahteraan Rakyat

Selanjutnya, pokok-pokok perubahan kebijakan belanja secara rinci dapat dilihat pada dokumen yang telah kami sampaikan. Sementara untuk penerimaan pembiayaan, dilakukan penyesuaian Silpa tahun anggaran sebelumnya berdasarkan hasil audit BPK menjadi 69,33 milyar rupiah atau turun sebesar 84,85 persen dari target Silpa yang ditetapkan pada APBD Murni 2024. Selain itu, terdapat pula penerimaan kembali atas Pemberian Pinjaman dari Rekening (KUPEM) sebesar 12,99 milyar rupiah, sehingga total penerimaan pembiayaan menjadi 82,32 milyar rupiah dari semula 543,44 milyar rupiah pada APBD murni Tahun Anggaran 2024. Sementara pada pengeluaran pembiayaan tidak terjadi perubahan.