SIDAKPOST.ID, BENGKALIS – Terkait dugaan adanya unsur KKN pada proyek gedung KNPI bengkalis tahun 2016 yang menghabiskan anggaran mencapai 1,9 M ini, gabungan beberapa Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM ) akan segera sampaikan laporan kepada kejaksaan negeri Bengkalis.
“Memang benar, kita akan membuat laporan secara resmi bersama kawan-kawan LSM lainnya kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis, besok (hari ini.red) Senin (17/06/2017) terkait dugaan penyimpangan korupsi pembangunan gedung KNPI pada tahun 2016 yang lalu,” ujar Ketua LSM Komunitas Pemberantas Korupsi (KPK) Bengkalis, Toro ketika dihubungi, Minggu (18/06) kemarin.
Menurut Toro, kejanggalan terkait proses lelang yang dilaksanakan oleh ULP Bengkalis dalam menentukan perusahaan pemenang tender dapat dilihat dari dokumen perusahaan dimaksud. Dimana SBU CV. RUBAN memiliki tanggal pengeluaran yang sama dengan tanggal dimana ULP Bengkalis mengumumkan perusahaan tersebut sebagai pemenang tender proyek milyaran itu.
“Dari data yang kita milki SBU untuk CV. Ruban, diterbitkan bersamaan dengan waktu diumumkan sebagai pemenang tertanggal 30 Agustus 2016,”jelas Toro.
Lebih lanjut, ketua LSM Komunitas Pemberantas Korupsi ( KPK )Bengkalis ini juga menduga adanya intervensi yang dilakukan oleh salah seorang oknum anggota DPRD Bengkalis yang juga menjabat selaku ketua salah satu OKP terhadap ULP untukmemenangkan CV. RUBAN yang merupakan perusahaan yang direkomendasi.
” Diduga ada campur tangan salah satu oknum anggota DPRD Bengkalis yang juga ketua salah satu OKP dalam permainan ini, dimana interfensinya sangat jelas agar CV. Ruban tersebut dimenangkan, walaupun perusahaan tersebut meyalahi aturan,” kata Toro lagi.