Dua Orang Dituding Memilih Tanpa KTP, 280 Warga di Kotobaru Harus PSU

“Banyak saksi kita yang mengaku tidak pernah menandatangani surat keterangan ini itu. Mereka merasa tanda tangan dan keterangan mereka dimanipulasi dan dipalsukan,” ujar Ritas.

Baca Juga :  Sangat Diidamkan, Warga Bathin III Ulu Siapkan Kemenangan Mutlak untuk Jumiwan-Maidani

Ditanya apakah akan membawa persoalan pemalsuan tanda tangan dan keterangan ini ke polisi, Ritas mengatakan sedang membahasnya bersama tim.

“Kami sedang bahas bersama tim. Apakah akan dibawa ke polisi, tunggu saja” tutup Ritas. (red)