DPRD Kota Sungai Penuh Raih Penghargaan Nirwasita Tantra 2 dari KLH RI

Dinas Lingkungan Hidup dikonfirmasi melalui Kasi perencanaan Lingkungan Hidup Lea Desnifa mengatakan, jika Dinas Lingkungan Hidup merupakan dinas terkait yg bertanggung jawab penuh atas terselengaranya penyusunan dokumen tersebut.

DIKPLHD tetsebut wajib disusun setiap tahunnya dan di laporkan ke kementerian lingkungan hidup. Daerah dengan penyajian terbaik akan mendapatkan penghargaan yang disebut Nirwasita Tantra.

Dalam rangka penilaian nirwasita tantra, pemerintah Kota Sungai Penuh beserta DPRD telah mengikuti serangkaian proses penilaian. Dimulai dari penyusunan dokumen, seleksi eliminasi dan penyampaian video pemaparan terkait pengendalian dan pengelolaan lingkungan hidup di Kota Sungai Penuh.

Baca Juga :  Pjs. Gubernur Sudirman: Harmonisasi Sangat Penting Agar Peraturan Daerah Tidak Bertentangan
Baca Juga :  Al Haris Harap PPDB Objektif Berdasarkan Kemampuan

“Untuk DPRD Kota Sungai Penuh Pemaparan disampaikan langsung oleh ketua DPRD Kota Sungai Penuh H. Fajran S.P.MSi Melalui Virtual Dengan Kementerian Lingkungan Hidup,” katanya. (adv/lie)